membantu melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pemabngunan, pengendalian kegiatan bansos. fungsi : membantu kegiatan bansos kesejahteraan sosial bagi fakir miskin, lansia, keluarga perintis kemerdekaan, keluarga pahlawan dan lain-lain. melaksanakan tugas dinas lainnya sesuai perintah atasan!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar